Senin, 28 Maret 2011

Bab . 7 Manusia dan Keadilan

Manusia dan Keadilan

keadilan

Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya,
Makna keadilan
Makna keadilan secara syar'i sesuai surah diatas yakni memutuskan segala sesuatu berdasarkan Allah SWT dan rasul-Nya yakni al-Qur'an dan as-sunnah. Sehingga adil bukan hanya membagi sesuatu sama banyaknya. Adil ketika mengharamkan khamr dan tidak adil mengizinkan menjualnya di Supermarket. Adil ketika menghukum penzina muhshan dengan rajam dan tidak adil menghukumnya di penjara. Adil ketika melarang berlakunya bunga riba dan tidak adil membolehkan bunga riba. Begitu seterusnya.

Sedangkan dzalim secara syar’iy adalah ketika seseorang mempunyai kemampuan untuk menjalankan syari’at Allah swt tetapi tidak dijalankannya, sehingga kedzaliman datang kedunia melalui 3 pintu: (lihat Mahabbah Ilahiyah, Syahhat bin Mahmud Ash-Shawi, hal 228-231)

1. Berhukum kepada selain hukum Allah SWT.
"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzalim." (Qs. al-Mâ'idah [5]: 45).
Ketika seorang penguasa membawa rakyatnya menghambakan kepada hukum manusia dan mengabaikan hukum Allah SWT, maka ia telah berbuat dzalim kepada diri dan rakyatnya. Karena pada dasarnya syari'at Allah SWT bisa diterapkan dalam kondisi apapun dan mampu menyelamatkan umat manusia di dunia dan akhirat. Dengan demikian dia telah menuhankan dirinya dan rakyatnya menghambakan diri kepadanya.

2. Menghalangi manusia dari jalan Allah SWT.
"Kutukan Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dzalim, (yaitu) orang-orang yang menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah dan menginginkan agar jalan itu menjadi bengkok, dan mereka kafir kepada kehidupan akhirat." (Qs. al-A'râf [7]: 44-45).
Menghalangi manusia dari jalan Allah SWT yakni ketika menolak melaksanakan perintah Allah SWT atau mencegah manusia melaksanakannya. Mereka tetap menginginkan jalan yang bengkok, bukan jalan Islam yang lurus, dengan demikian mereka dapat memuaskan hawa nafsunya.

3. Melanggar aturan Allah SWT.
"Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dzalim." (Qs. al-Baqarah [2]: 229).
Jika diamati ayat-ayat diatas maka kedzaliman terjadi ketika seseorang mempunyai kekuasaan tetapi dia mengabaikan dijalankannya hukum-hukum Allah SWT. Adalah dzalim ketika suami yang menjadi pemimpin keluarga melarang istrinya berjilbab, adalah dzalim ketika penguasa membuat kebijakan yang menyengsarakan rakyatnya karena penguasa adalah pelayan urusan umat (ri'ayatusy-syûn), adalah dzalim ketika penguasa menjalankan hukum-hukum yang bertentangan dengan hukum Allah SWT. Sehingga penguasa seperti ini tidak boleh didukung karena tidak ada keta’atan dalam bermaksiat kepada Allah SWT.
"Tidak ada ketaatan kepada seseorang dalam hal kemaksiatan kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan itu dalam hal kebaikan." [HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasa'i].
Juga, Rasulullah Saw mengancam bahwa yang mendukungnya bukan termasuk dari golongan beliau.

Sesungguhnya Nabi bersabda kepada Ka'ab, "Semoga Allah melindungimu dari pemerintahan yang bodoh." Ka’ab bertanya, "Apakah pemerintahan bodoh itu?" Rasul menjawab, "Mereka adalah para penguasa (pemerintah) yang ada sesudahku. Mereka tidak menjalankan petunjukku, tidak menerangi jalan pemerintahannya dengan sunnahku. Barangsiapa membenarkan kebohongannya dan memberi dukungan atas kezalimannya, maka bukanlah mereka dari golonganku dan aku bukan dari golongan mereka." [HR. at-Tirmidzi].

sumber :
(http://forum.dudung.net/index)
(http://www.lintasberita.com/Lifestyle/Pendidikan/pengertian-keadilan)


Kejujuran

Definisi kejujuran :
Pernyataan sesuai dengan yang telah diketahuinya.

Pengertian kejujuran :
Menyampaikan sesuatu walaupun telah diketahuinya tetapi akan berakibat merugikan dirinya sendiri / perusahaan / negara adalah kejujuran yang tidak pada tempatnya lebih tepat disebut lugu/ kebodohan / mata-mata / pengkhianat .
Menyampaikan sesuatu walaupun telah diketahuinya tetapi tidak mendatangkan manfaat positif bagi orang yang disampaikan adalah kejujuran yang tidak pada tempatnya lebih tepat disebut provokator/ pengacau.

Sumber-sumber yang berhubungan dengan kejujuran adalah informasi.

Sumber-sumber yang berhubungan dengan kepercayaan adalah materi.

Orang yang jujur belum tentu adalah orang yang dapat dipercaya.

Kejujuran yang tidak pada tempatnya dapat merugikan dirinya sendiri dan diri orang yang telah memberikan kepercayaan.

sumber :
(http://id.answers.yahoo.com/question)


Nama : Yayuk Devi Triyanti
Kelas : 1KA26
NPM : 19110689

Tidak ada komentar:

Posting Komentar